Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut warga eks Kampung Bayam telah merelakan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan. Mereka bersedia dipindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI.
Namun,quickq充值中心 Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo menyebut warga tak berkenan pindah ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih menunggu pembangunan Rusun baru.
"Mereka direlokasi ke rusun yg akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Warga tidak bersedia ke (Rusun) Nagrak," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Prabianto menyebut sebenarnya Pemprov DKI sempat menawarkan warga tinggal di Rusun Nagrak. Beberapa warga eks Kampung Bayam lainnya juga sudah lebih dulu tinggal di hunian itu.
Baca Juga:Dimediasi Komnas HAM, Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Warga Eks Kampung Bayam Dan Jakpro
"Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di rusun nagrak tapi warga tidak bersedia," katanya.
Sembari menunggu pembangunan Rusun rampung, Prabianto mengatakan warga akan tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," katanya.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Baca Juga:Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja
相关文章:
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
相关推荐:
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Ngeri! Detik
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!